SPORLAM

Satuan Pelajar Reaksi Lambat

Sabtu, 19 September 2009

HARI KEMENANGAN

Abdul Hakim bin Amir Abdat

Pada setiap kali menjelang Idul Fithri seperti sekarang ini (Ramadhan
1412 H) 1*)
atau tepat pada hari rayanya, seringkali kita mendengar dari para Khotib
(penceramah/muballigh) di mimbar menerangkan, bahwa Idul Fithri itu ma'nanya
-menurut persangkaan mereka- ialah kembali kepada FITRAH, yakni kita
kembali kepada
fitrah kita semula (suci) disebabkan telah terhapusnya dosa-dosa kita ..?

Penjelasan mereka di atas, adalah BATIL baik ditinjau dari lughoh/bahasa ataupun
Syara'/Agama. Kesalahan tersebut dapat kami maklumi -meskipun umat
tertipu- karena
sebagian dari para khotib tersebut tidak punya keahlian dalam bahasan-bahasan
ilmiyah. Oleh karena itu wajiblah bagi kami untuk menjelaskan yang haq
dan yang haq
itulah yang wajib dituruti Insya Allahu Ta'ala.

Pertama :

"Adapun kesalahan mereka menurut lughoh/bahasa, ialah bahwa lafadz
FITHRU/ IFTHAAR
artinya menurut bahasa = BERBUKA (yakni berbuka puasa jika terkait
dengan puasa).
Jadi IDUL FITHRI artinya HARI RAYA BERBUKA PUASA. Yakni kita kembali
berbuka (tidak
puasa lagi) setelah sebulan kita berpuasa. Sedangkan FITHRAH tulisannya sebagai
berikut [FA-THAA-RA-] dan [TA MARBUTHOH] bukan [FA-THAA-RA]".

Kedua :

"Adapun kesalahan mereka menurut Syara' telah datang hadits yang
menerangkan bahwa
IDUL FITHRI itu ialah HARI RAYA KITA KEMBALI BERBUKA PUASA.

"Artinya : Dari Abi Hurairah (ia berkata), sesungguhnya Nabi
shallallahu 'alaihi wa
sallam telah bersabda. Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan (Idul)
Fithri itu ialah pada hari KAMU BERBUKA. Dan (Idul) Adha (yakni hari raya
menyembelih hewan-hewan korban) itu ialah pada hari kamu menyembelih hewan".

SHAHIH. Dikeluarkan oleh Imam-imam : Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu
Majah No. 1660, Ad-Daruquthni jalan dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya
terangkan sanadnya di kitab saya "Riyadlul Jannah" No. 721. Dan lafadz ini dari
riwayat Imam Tirmidzi.

Dan dalam salah satu lafadz Imam Daruquthni :
"Artinya : Puasa kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berpuasa, dan
(Idul) Fithri
kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka".

Dan dalam lafadz Imam Ibnu Majah :
"Artinya : (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka, dan (Idul)
Adha pada hari
kamu menyembelih hewan".

Dan dalam lafadz Imam Abu Dawud:
"Artinya : Dan (Idul) Fithri kamu itu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka,
sedangkan (Idul) Adha ialah pada hari kamu (semuanya) menyembelih hewan".

Hadits di atas dengan beberapa lafadznya tegas-tegas menyatakan bahwa
Idul Fithri
ialah hari raya kita kembali berbuka puasa (tidak berpuasa lagi setelah selama
sebulan berpuasa). Oleh karena itu disunatkan makan terlebih dahulu pada pagi
harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat I'ed. Supaya
umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari
kita berbuka
bersama-sama.

Itulah arti Idul Fithri...! Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli ilmu dan
tidak ada khilaf diantara mereka. Jadi artinya bukan "kembali kepada fithrah",
karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi :
"Al-Fithru/suci itu ialah
pada hari kamu bersuci !!!.

Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali orang-orang yang
benar-benar jahil tentang dalil-dalil sunnah dan lughoh/bahasa.

Adapun makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa puasa itu
ialah pada
hari kamu semuanya berpuasa, demikian juga Idul Fithri dan Adha,
maksudnya : Waktu
puasa kamu, Idul Fithri dan Idul Adha bersama-sama kaum muslimin
(berjama'ah), tidak
sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok sehingga berpecah belah sesama kaum
muslimin seperti kejadian pada tahun ini (1412H/1992M).

Imam Tirmidzi mengatakan -dalam menafsirkan sabda Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam
di atas- sebagian ahli ilmu telah menafsirkan hadits ini yang maknanya :

"Artinya : Bahwa shaum/puasa dan (Idul) Fithri itu bersama jama'ah dan
bersama-sama
orang banyak".
Semoga kaum muslimin kembali bersatu menjadi satu shaf yang kuat.
Aamiin ..!!!


sumber: www.assunnah.or.id